40 BANK SIAP SALURKAN KPR BERSUBSIDI
Sebanyak 40 bank telah menyatakan kesanggupannya sebagai bank pelaksana
penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi. Enam belas di
antaranya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Departemen
Permukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil). Hal itu terungkap
dalam cara penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of
understanding/MoU) antara Depkimpraswil dengan bank-bank pelaksana
penyalur KPR di Jakarta, kemarin.
Dari hasil perkembangan proses MoU tahun anggaran 2004, sebanyak 20 bank
telah menyanggupi untuk memberikan KPR bersubsidi bagi 105.881 unit
rumah sederhana sehat (RSH) yang ditujukan untuk masyarakat
berpenghasilan rendah khususnya pegawai negeri sipil (PNS). Bank-bank
pelaksana tersebut di antaranya Bank Tabungan Negara (BTN) (60 ribu
unit), Bank Persyarikatan (9.400 unit), Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Kalimantan Timur (6.314 unit), BPD Sulawesi Tenggara (6 ribu unit), BPD
Kalimantan Timur (6.314 unit), Bank Sumatera Utara (3.677 unit), Bank
Negara Indonesia (BNI) (3.500 unit).
Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman (Dirjen Perkim) Sjarifuddin
Akil menyatakan, target pembangunan RSH di tahun 2004 sebanyak 200 ribu
unit rumah. “Subsidi selisih bunga KPR dari APBN disediakan untuk 150
ribu unit. Untuk mencapai target, upaya mendorong agar bank pelaksana
segera mencairkan KPR dan penyediaan lahan serta prasarana oleh
pemerintah daerah terus dilaksanakan,” katanya.
Di sisi lain karena target pengadaan RSH tahun ini lebih banyak
dibandingkan tahun 2003, Sjarifuddin mengatakan perlu upaya percepatan
proses dari hulu hingga hilir. “Targetnya sudah ratusan ribu bukan
puluhan ribu unit. Kita harus memulai sejak dini, keputusan menteri
harus diperbaiki, uang muka Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan
(Bapertarum) PNS tidak tinggi dan tidak mengalami hambatan dan pencairan
KPR harus lebih cepat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Unit Pelaksana Terpadu (UPT) Bapetarum
PNS Toeti Susongko menyatakan ketersediaan lahan oleh pemda kerap
menjadi masalah dalam pelaksanaannya. Pemanfaatan KPR sendiri bagi PNS,
sambungnya, juga belum maksimal. “Berdasarkan data total jumlah PNS
termasuk yang sudah pensiun mencapai 3,9 juta pegawai dan yang
menggunakan fasilitas KPR baru 1,3 juta pegawai. Kami mengimbau agar PNS
yang sudah memiliki rumah tidak mengajukan KPR. Bapertarum akan
memprioritaskan pegawai yang benar-benar belum memiliki rumah,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar