Senin, 17 Februari 2014

40 BANK SIAP SALURKAN KPR BERSUBSIDI

Sebanyak 40 bank telah menyatakan kesanggupannya sebagai bank pelaksana penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi. Enam belas di antaranya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil). Hal itu terungkap dalam cara penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Depkimpraswil dengan bank-bank pelaksana penyalur KPR di Jakarta, kemarin.
Dari hasil perkembangan proses MoU tahun anggaran 2004, sebanyak 20 bank telah menyanggupi untuk memberikan KPR bersubsidi bagi 105.881 unit rumah sederhana sehat (RSH) yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah khususnya pegawai negeri sipil (PNS). Bank-bank pelaksana tersebut di antaranya Bank Tabungan Negara (BTN) (60 ribu unit), Bank Persyarikatan (9.400 unit), Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur (6.314 unit), BPD Sulawesi Tenggara (6 ribu unit), BPD Kalimantan Timur (6.314 unit), Bank Sumatera Utara (3.677 unit), Bank Negara Indonesia (BNI) (3.500 unit).
Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman (Dirjen Perkim) Sjarifuddin Akil menyatakan, target pembangunan RSH di tahun 2004 sebanyak 200 ribu unit rumah. “Subsidi selisih bunga KPR dari APBN disediakan untuk 150 ribu unit. Untuk mencapai target, upaya mendorong agar bank pelaksana segera mencairkan KPR dan penyediaan lahan serta prasarana oleh pemerintah daerah terus dilaksanakan,” katanya.
Di sisi lain karena target pengadaan RSH tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2003, Sjarifuddin mengatakan perlu upaya percepatan proses dari hulu hingga hilir. “Targetnya sudah ratusan ribu bukan puluhan ribu unit. Kita harus memulai sejak dini, keputusan menteri harus diperbaiki, uang muka Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS tidak tinggi dan tidak mengalami hambatan dan pencairan KPR harus lebih cepat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Unit Pelaksana Terpadu (UPT) Bapetarum PNS Toeti Susongko menyatakan ketersediaan lahan oleh pemda kerap menjadi masalah dalam pelaksanaannya. Pemanfaatan KPR sendiri bagi PNS, sambungnya, juga belum maksimal. “Berdasarkan data total jumlah PNS termasuk yang sudah pensiun mencapai 3,9 juta pegawai dan yang menggunakan fasilitas KPR baru 1,3 juta pegawai. Kami mengimbau agar PNS yang sudah memiliki rumah tidak mengajukan KPR. Bapertarum akan memprioritaskan pegawai yang benar-benar belum memiliki rumah,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar